Senat AS Sahkan Resolusi Kutuk Putin Sebagai Penjahat Perang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 12:00 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (15/3/2022) dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang, sebuah pertunjukan persatuan yang langka di Kongres yang terpecah.

Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.

"Kita semua di ruangan ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di lantai Senat menjelang sidang pemungutan suara, sebagaimana dilansir Reuters.

Rusia menyebut tindakannya sebagai "operasi militer khusus" untuk demiliterisasi dan "denazifikasi" Ukraina. Putin juga menyebut Ukraina sebagai koloni AS dengan rezim boneka dan tidak memiliki tradisi kenegaraan yang merdeka.

Moskow belum merebut satu pun dari 10 kota terbesar di negara itu setelah serangannya yang dimulai pada 24 Februari, serangan terbesar terhadap negara Eropa sejak 1945.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya