JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (16/3/2022). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca 16 Maret 2022: Hujan Masih Mengintai DKI Jakarta
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
BACA JUGA:Ada Penutupan Jalan saat Parade Moto GP di Jakarta, Simak Rutenya
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi saat ingin memperpanjang SIM. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Awaludin)