Berikut Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 06:08 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

 BACA JUGA:Ada Penutupan Jalan saat Parade Moto GP di Jakarta, Simak Rutenya

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi saat ingin memperpanjang SIM. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya