Setelah diperiksa, isinya sebanyak 5 bungkus sabu. Dari pemeriksaan, bungkus dalam kemasan teh China, ternyata isinya sabu seberat 5 Kg.
Baca Juga: Diupah Rp40 Juta, Kurir 1 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati
Dari pengakuan pria berusia 38 tahun ini, bahwa sabu itu didapat dari AL. Namun sayang, komplotan dari oknum polisi belum berhasil ditangkap.
"Selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumah AL di jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Selain itu, tim gabungan Polda Riau, Polres dan Bea Cukai mengamankan 56 Kg sabu di tempat terpisah. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni MAR dan WI.
(Arief Setyadi )