Siang Ini, Polisi Bakal Beberkan Kasus Narkoba DJ Chantal Dewi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 11:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengekspos kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi (CD), pada Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi diciduk polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

"Iya benar kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa ketika dikonfirmasi MNC Portal.

 BACA JUGA:Ditangkap Pakai Sabu, DJ Chantal Dewi Masih Diperiksa

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa DJ CD sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan.

"Sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus saat ini, benar (saat ditanya inisial CD adalah Chantal Dewi)," kata Endra Zulpan.

BACA JUGA:Artis Juga DJ Ditangkap Polisi Terkait Nakorba, Barang Bukti Sabu 

Chantal Dewi diketahui ditangkap polisi di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya