Bareskrim Kerja Sama dengan Polisi Luar Negeri Lacak Dalang Aplikasi Binomo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 21:42 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri bekerja sama serta koordinasi dengan sejumlah kepolisian luar negeri untuk melacak dalang di balik aplikasi investasi bodong Binomo.

"Kami ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kami ajukan melalui P to P, Police to Police," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisny Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menjelaskan, beberapa negara yang diajukan kerja sama untuk melacak Binomo di antaranya Amerika Serikat, Turki, Singapura dan Inggris.

Selain itu, kata Whisnu, pelacakan transaksi keuangan itu juga dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan rekanannya yang berada di luar negeri.

"PPATK punya kerja sama dengan luar negeri," ujar Whisnu.

Baca juga: Polisi Segera Sita Uang Rp1 Miliar Reza Arap dari Doni Salmanan

Sebelumnya, polisi mengindikasikan bahwa terdapat petinggi aplikasi Binomo berada di Indonesia. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap sosok dibalik aplikasi tersebut.

"Kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami," ucap Whisnu.

Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Arief Muhammad Dicecar Pembelian Mobil Porsche Rp4 Miliar

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya