Rosyid menambahkan, terdapat pula temuan stok minyak yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.
"Berdasar keterangan satgas pangan polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi," ungkapnya.
Untuk itu, Ditreskrimsus meminta agar satgas pangan polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng.
"Segera tindak lanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke satgas pangan tingkat Polda," kata Rosyid.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menerangkan satgas pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.
"Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
(Awaludin)