"Dalam proses evakuasi oleh para personel dilapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal," katanya.
Oleh karena itu, korban yang selamat segera dibawa ke pos SAR Tanjung Balai Asahan. Tujuannya adalah untuk dilakukan pendataan dan diserahkan ke Polres Asahan agar diproses lebih lanjut.
"Penyelamatan penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono," pungkas Dispenal.
(Rahman Asmardika)