Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Rombongan Motor di JLNT Casablanca

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 13:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menerima laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima terkait Pasal 170 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Pasalnya, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.

Polisi, kata dia, bakal melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Namun, polisi tak merincikan lebih jauh kapan pemeriksaan pada pelapor dan saksi itu dilakukan.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Angkat Bicara soal Keributan Pengendara di JLNT Casablanca

"Masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, ramai di media sosial Instagram adanya rombongan pengendara motor dan mobil terlibat cekcok di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Cekcok itu terjadi diduga lantaran rombongan motor itu menghalangi jalanan hingga membuat mobil tak bisa melintas.

Baca juga: Lintasi JLNT Kasablanka, Rombongan Pesepeda Ditegur Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya