5 Negara yang Pernah Disanksi Amerika Serikat, dari Rusia hingga Kuba

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 06:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakan invasi militer kepada Ukraina. Presiden Joe Biden mengungkapkan berbagai sanksi yang diberikan itu seperti memblokir penggunaan layanan operator seluler, membatasi eksplor teknologi, dan memasukkan beberapa elite Rusia ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir.

Tindakan pemberian sanksi bukan yang pertama kali terjadi. Faktanya, negara ini pernah memberikan sejumlah sanksi pada masa pemerintahan Donald Trump. Berikut ini adalah negara-negara yang dikenai sanksi Amerika Serikat.

1. Kuba

Sejak 1960-an, Amerika telah memutus hubungan diplomatik dengan Kuba karena kepemimpinan komunis Dwight Eisenhower dalam penerapan embargo senjata.

Lalu pada akhirnya terjadi embargo ekonomi kepada Kuba. Ketegangan hubungan kedua negara itu semakin menjadi ketika Kuba mengizinkan rudal Soviet mangkal di pantai mereka, hingga membuat Presiden US pada saat itu, John F Kennedy, menerbitkan pelarangan pada warga negara Amerika ke Kuba.

Hubungan Amerika dan Kuba mulai membaik saat pemerintahan Presiden Obama dan Raul Castro. Meskipun begitu, embargo ekonomi pada Kuba belum dicabut dan perjalanan wisata serta perdagangan ke negara Kuba juga masih dibatasi.

2. Korea Utara

Amerika serikat memberikan sejumlah sanksi kepada Korea Utara terkait dengan uji coba senjata rudal yang dilakukannya. Sanksi tersebut berupa pelarangan distribusi minyak dan komoditas ke Korea Utara dan sanksi perbankan yang membuat terhambatnya aktivitas transaksi.

Beberapa pembatasan tersebut telah dicabut pada tahun 2008. Mantan Presiden Donald Trump dan Presiden Kim Jong-un juga telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk denuklirisasi semenanjung Korea.

3. Iran

Amerika pertama kali menjatuhkan sanksi kepada Iran setelah krisis sandera 1979 di kedutaan AS di Teheran. Tidak hanya bagi negara Iran, sanksi itu juga berlaku bagi negara-negara yang melakukan ekspor minyak dari Iran.

Hubungan kedua negara tersebut semakin memburuk saat mantan Presiden Trump memutuskan kesepakatan nuklir Iran yang dibuat Presiden Obama pada 2018.

Beberapa orang dan perusahaan Iran telah dimasukkan ke dalam Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir. Jika melanggar, maka akan dikenakan sanksi terberat yakni sanksi SWIFT.

4. Turki

Amerika memberikan sanksi kepada Turki pada Desember 2020 lalu, atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia. Selain itu, Amerika juga menjatuhkan sanksi lain di tahun berikutnya yaitu pada 2021, pada lembaga negara Turki beserta empat penjabatnya karena kerja sama sektor dengan pertahanan Rusia.

Sanksi yang diberikan Amerika antara lain larangan ekspor ke AS, pembatasan kredit sebesar lebih dari 10 juta dolar Amerika, dan pembekuan aset.

5. Rusia

Sejumlah sanksi telah diberikan Amerika kepada Rusia sejak Selasa (22/2) lalu. Presiden Joe Biden mengatakan bahwa sanksi yang diberikan akan semakin banyak bila Moskow masih tak mengendurkan ambisinya untuk menyerang Rusia.

Adapun sanksi-sanksi yang Amerika berikan berupa pemutusan lembaga keuangan terbesar Rusia, memblokir akses VTB Bank, sanksi untuk sejumlah kelompok elite Rusia, sanksi impor teknologi, hingga sanksi penerbangan dan penggunaan lintas udara Amerika oleh pesawat Rusia.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya