Kasus ini terungkap dari salah satu ayah korban yang diberi informasi jika anaknya bekerja sebagai wanita open BO. Di samping itu, anaknya juga merasa kesakitan dibagikan kemaluannya hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 18 Maret Petugas Unit 4 Subdit Renakta melakukan pengungkapan ke kos-kosan dan mengamankan dua orang muncikari Ismail Marjuki dan Fiqri Octama, serta lima anak di bawah umur dan lima wanita dewasa BO di Kos-kosan tersebut," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)