JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sejak 2020, jajaran Pemprov DKI belanja makan dan minum melalui UMKM Jakpreneur. Hal itu berkaitan dengan alokasi dana Rp5,182 triliun oleh Pemprov DKI untuk membelanjakan produk dalam negeri.
"Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Jumat (25/3/2022).
"Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order," tambahnya.
Baca juga: Earth Hour 2022, Anies: Mari Matikan Lampu dan Alat Elektronik Selama 1 Jam Besok
Anies menyebut bahwa peningkatan produk dalam negeri tak hanya fokus pada belanja pemerintah. Melainkan pemberdayaan pelaku usaha hingga pemasaran produk.
"Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri, kami optimis budaya penggunaan produk dalam negeri dapat diikuti juga oleh seluruh warga Jakarta," ucapnya.
Sebagai informasi, bersama para Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara RI mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.