Perjalanan Kasus Dokter Terawan hingga Dipecat IDI

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 26 Maret 2022 15:13 WIB
Terawan Agus Putranto (Foto: Dok Okezone)
Share :

Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.
Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya