Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.
Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.Seperti diketahui, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.
(Arief Setyadi )