Kemenag Tak Larang Buka Puasa Bersama hingga Itikaf di Masjid

Widya Michella, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 22:00 WIB
Ilustrasi itikaf di masjid (Foto: Freepik)
Share :

Lalu, terkait pelaksanaan itikaf di masjid, kata dia, pihaknya juga mengacu penerapan prokes di ruang publik. "Selagi kita tetap menjaga prokes tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, kemudian menjaga jarak," ujar dia.

Baca Juga:  Pengelola Terminal Kampung Rambutan Akui Ada Peningkatan Warga Mudik Jelang Ramadan

Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan serta dalam mencegah penularan virus Covid-19 di Indonesia. "Kita mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan serta mencegah penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya