JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi hukum dalam membangun ekosistem keadilan di Indonesia.
Persoalan hukum semakin kompleks dan tidak lagi berdiri hanya sebagai persoalan teks peraturan, melainkan berkaitan dengan dinamika sosial, ekonomi, budaya, keluarga, teknologi digital, relasi kuasa, serta perubahan cara masyarakat memahami agama dan hukum.
“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melengkang terkait dengan dinamika sosial ekonomi budaya keluarga teknologi digital relasi kuasa dan perubahan cara masyarakat memahami agama serta hukum karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menag menekankan hal tersebut saat menjalin kerja sama antara Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional), Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI), serta 112 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI di Hotel Borobudur, Jakarta. Ia pun menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah yang diinisiasi Peradi Profesional bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan UI merupakan upaya penting dalam menjawab kebutuhan bangsa saat ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” ujarnya.