MUI: Jangan Ada Sweeping Pedagang saat Ramadan!

Widya Michella, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 22:30 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (Foto: Widya Michella)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhhidin Kamal, mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadan.

"Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadaan," ujar Muhiddin, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga:  Pengelola Terminal Kampung Rambutan Akui Ada Peningkatan Warga Mudik Jelang Ramadan

Namun, hal ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid bahwa MUI Kota Bekasi mempersilakan rumah makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci. Hanya saja, dalam anjurannya dilakukan secara tertutup.

“Kami Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid ketika dihubungi, Senin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya