Dea Onlyfans Terjerat Kasus Video Porno, Klaim Sudah Blokir Penonton Indonesia

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 09:00 WIB
Dea Onlyfans. (Foto: Bachtiar Rojab)
Share :

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, karena statusnya yang saat ini masih sebagai mahasiswi, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, Dea berstatus wajib lapor kepada pihak berwajib.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya