Ini Respons KPK saat Dituding Elite Demokrat Sebagai Alat Politik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 12:07 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespon dengan tegas pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Pernyataan Kamhar tersebut, berkaitan dengan KPK yang dituding sebagai alat politik untuk menekan oposisi.

Kamhar menuding KPK sebagai alat politik setelah memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, pada Senin, 28 Maret 2022. Sedianya, Andi Arief dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Ali menepis pemanggilan Andi Arief berlatar belakang politis. Ditekankan Ali, pemanggilan Andi Arief sebagai saksi murni untuk proses penegakan hukum Abdul Gafur Mas'ud (AGM). KPK tidak berdasar pada latar belakang sosial dan politik dalam mengusut setiap perkara korupsi.

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," tegas Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

"Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini, tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," imbuhnya.

Atas dasar itu, Ali meminta agar setiap saksi yang dipanggil KPK kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Termasuk Andi Arief. KPK sendiri telah menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan Andi Arief. Andi Arief dijadwal ulang karena sebelumnya mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sehingga, siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya