Tukang Siomai Cabuli Anak 6 Tahun Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-bulan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 12:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban kemudian pelaku kabur dan baru kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," papar Budhi.

Setelah berbulan-bulan kabur bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO, Kusni akhirnya ditangkap pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Tukang Siomay Cabul Belum Terungkap, Ini Kendalanya

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya