"Mereka bisa raup Rp92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya," kata dia.
I Made dan jajarannya lalu menyerahkan Aming dan seluruh barang bukti kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)