JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memperbolehkan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI. Hal dianggap sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.
"Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orangtua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit
Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasidiskriminasi dan stigma.
"Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," katanya.