JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI dan membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
(Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI, Ini Reaksi Golkar)
Hal itu diutarakan Andika saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto melihat bahwa selama ini perekrutan calon prajurit TNI sudah sangat ketat. Dan juga mempertimbangan segala aspek.
(Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit)
"Saya rasa TNI selama ini telah memiliki standar penerimaan calon Prajurit TNI yang sangat ketat. Proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, baik itu aspek fisik, nilai akademis ataupun wawasan kebangsaan," kata Anton saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Anton menyampaikan pesan bahwa dalam melakukan tes wawasan kebangsaan, perlu dipastikan agar calon prajurit agar tidak terpapar paham-paham dan ajaran-ajaran terlarang.
"Dalam tes wawasan kebangsaan, TNI harus memastikan calon prajurit TNI tidak terpapar pemikiran Leninisme, komunisme dan Marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS Nomor 25/1966," pesannya.