JAKARTA - Polisi akan memberikan trauma healing kepada korban berinisial WRM (17) yang dilecehkan ayah tirinya selama 6 tahun, Gusti PA (31) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk menyembuhkan traumanya.
"Karena korban anak-anak maka kita koordinasi dengan PPA kita laksanakan pendampingan, psikologi juga kita laksanakan. Jangan sampai korban trauma sampai ke depannya, selalu kita lakukan pendampingan kepada korban," ujarnya pada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun
Menurutnya, pelaku sejatinya telah melakukan perbuatan bejatnya itu selama 6 tahun sejak Juni 2016 silam hingga Maret 2022 ini. Saat melakukan perbuatan terkutuknya itu, korban selalu diancam untuk tidak mengadukannya ke ibunya.
"Sesuai keterangan korban tidak pernah ada kekerasan fisik, selalu mengancam, diancam untuk jangan mengadukan," tuturnya.
Dia menambahkan, saat disetubuhi dan dilecehkan pelaku, korban selalu dalam tekanan lantaran diancam pelaku. Maka itu, penting dilakukan perawatan psikologis pada trauma yang dialami korban tersebut.
Baca Juga: Astaga! Ayah Perkosa Anak Tiri di Jaksel Selama 6 Tahun Sejak SD
(Arief Setyadi )