Obligor dan Debitur BLBI Tak Terima Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan ke Pengadilan

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 01 April 2022 08:12 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
Share :

Mahfud mengatakan, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah bidang tanah. Adapun nilainya sendiri mendekati Rp20 Triliun.

 BACA JUGA:Ketua DPD Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru

"Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah," paparnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya