JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memeriksa wanita berinisial S, yang merupakan ibu dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dalam pemeriksaan S tersebut, penyidik mendalami soal aliran dana Rp1 miliar dari Indra Kenz.
"Pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Ayah Indra Kenz Dicecar 17 Pertanyaan oleh Penyidik Soal Aliran Dana
Dalam menelisik aliran dana Rp1 miliar tersebut, kata Gatot, S dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Pukul 12.00 WIB(jalani pemeriksaan) dan selesai pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB," ujar Gatot.
Dari pengakuan S kepada penyidik, disampaikan Gatot, yang bersangkutan mengakui bahwa aliran dana Rp1 miliar dari Indra Kenz tersebut telah digunakan untuk kepentingan pengobatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," ucap Gatot.
Baca Juga: Lord Adi Sudah Serahkan Uang Rp50 Juta ke Polisi, Hadiah Ulang Tahun dari Indra Kenz