JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan. Polisi langsung menahan Brian Edgar.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ujar Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Periksa Ibu Indra Kenz, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Rp1 Miliar
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021. Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri.