JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter memiliki kebijakan tersendiri terkait penumpang kereta. Salah satunya adalah larangan terkait makan di minum selama di perjalanan.
Namun, memasuki bulan suci Ramadan, KAI nampaknya merubah kebijakan tersebut menjadi lebih longgar. Termasuk kebijakan yang berhubungan dengan peribadatan saat puasa.
"KAI Commuter memberlakukan aturan khusus kepada pengguna saat waktu buka puasa di dalam perjalanan KRL," VP ujar Corporate Secretary Anne Purba dalam catatan pers, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Cegah Kriminalitas saat Ramadan
Anne mengatakan, selama jalannya bulan suci Ramadan, petugas KRL akan menginformasikan terkait waktu pada saat berbuka puasa. Serta, mengizinkan masyarakat untuk berbuka.
"KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," katanya.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadan, Polda Sumsel Optimalkan Patroli pada Dini Hari
Kendati demikian, Anne tetap menekankan terkait protokol kesehatan. Termasuk, kebersihan dan ketertiban. Karena seperti diketahui, mereka yang berbuka puasa tentunya akan meninggalkan sisa-sisa makanan.
"KAI Commuter mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan," jelasnya.