Polisi Ungkap Peran Brian Edgar Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 04 April 2022 15:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polri memaparkan peran penting Brian Edgar Nababan yang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Brian bertindak sebagai pihak yang mencari afiliator untuk aplikasi Binomo.

"Keterlibatan tersangka BEN yaitu selaku pencari afiliator," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Menurut Ramadhan, dalam perkara Binomo yang menjerat Indra Kenz, Brian Edgar juga diduga telah mengucurkan dana senilai Rp120 juta.

 Baca juga: Periksa Fakarich, Polri Lacak Aliran Dana ke Indra Kenz

"Juga mengirimkan uang aliran dana yang bersangkutan kirimkan sejumlah uang ke tersangka IK, selaku partner Binomo," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021 lalu. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo. Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya