Pembantaian Warga Sipil di Bucha, Biden Tuntut Pengadilan Kejahatan Perang untuk Putin

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 13:37 WIB
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: AP)
Share :

Sebelumnya jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya meluncurkan penyelidikan pada Maret lalu atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran lain yang dilakukan selama serangan militer Rusia di Ukraina, setelah menemukan dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan telah dilakukan.

Diketahui, Moskow melancarkan serangan besar-besaran terhadap Ukraina pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina untuk mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk yang ditandatangani pada 2014, dan pengakuan Rusia terhadap republik Donbass di Donetsk dan Lugansk. Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis telah dirancang untuk mengatur status wilayah-wilayah tersebut di dalam negara Ukraina.

Rusia kini menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok NATO yang dipimpin AS. Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim bahwa pihaknya berencana untuk merebut kembali dua wilayah pemberontak dengan paksa.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya