Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Wabup OI Ngaku Tak Pernah Baca NPHD

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 14:35 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Mendapat pertanyaan tersebut, Ardani menjelaskan, bahwa dirinya sempat melihat draf NPHD namun dikembalikan lagi, karena tidak dilengkapi proposal dan belum diverifikasi.

"Draf NPHD memang disampaikan pada saya, namun saya kembalikan lagi karena tidak ada proposal dan belum diverifikasi dan saya tidak mau baca draf NPHD 2015 dan 2017 saya tidak pernah membaca NPHD," kata Ardani.

Namun saat kembali ditegaskan oleh Jaksa, apakah punya wewenang untuk memeriksa NPHD, Ardani mengakui bahwa Biro Hukum mempunyai wewenang.

"Iya punya wewenang Pak, akan tetapi saya selaku Divisi Hukum tidak pernah dilibatkan oleh yayasan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya