Presiden Jokowi Larang Bicara 3 Periode, Ketua DPD: Menteri Harus Taat!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 22:45 WIB
Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
Share :

SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, LaNyalla mendukung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menterinya berbicara penundaan pemilu. Selain itu, termasuk soal perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut LaNyalla, para menteri harus berhenti membuat gaduh dan mengikuti instruksi presiden. "Presiden sudah mengeluarkan sikap dan instruksi terkait masalah penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Seluruh menteri harus taat terhadap hal itu," kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Bertemu Jokowi, Puan Apresiasi Menteri Dilarang Bicara Penundaan Pemilu

Presiden, kata LaNyalla, memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.

"Sebagai pembantu presiden, menteri pun harus taat dengan hal tersebut," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, banyak permasalahan lebih penting yang dihadapi masyarakat.

"Masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga. Saat-saat seperti ini pemerintah harusnya memberi solusi, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan masalah penundaan pemilu dan jabatan 3 periode," katanya.

LaNyalla menambahkan, para menteri harus memperlihatkan empatinya kepada masyarakat. "Jangan ada lagi yang menyuarakan masalah penundaan pemilu atau jabatan tiga periode. Para menteri lebih baik fokus bekerja memulihkan ekonomi yang sedang tidak baik," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi: 47 Persen Pemudik Lebaran 2022 Diperkirakan Pakai Kendaraan Pribadi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya