Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan 1 Ton Solar Subsidi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 02:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

Tertangkapnya pelaku ini, bermula saat anggota unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin bersama anggota unit Reskrim Polsek Tabir melakukan patroli di Jalan Lintas Sumatera di Desa Mampun, Kecamatan Tabir.

Saat melintas, petugas melihat satu unit mobil Taft warna hitam dengan nomor polisi BH 1543 LM yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melakukan penghentian terhadap sopir yang membawa mobil tersebut.

Baca Juga:  Modifikasi Mobil dengan Tangki Tambahan, Bos Kulakan Premium Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan introgasi terhadap sopir, dan dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis solar subsidi. Pelaku menggunakan 30 galon. Setelah dihitung terisi lebih kurang 1.000 liter (1 ton). Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih ditahan petugas di Polres Merangin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya