JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah alasan dirinya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni (AD) lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri dan hendak menindas Adam Deni. Namun, laporannya itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan sebagai warga sipil.
“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,” kata Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Acces
Adapun alasan lainnya mempolisikan AD, Sahroni mengaku bahwa dirinya merasa bahwa narasi yang disampaikan AD di akun Instagram @adamdenigrk bernada ancaman. Acaman yang dimaksud yakni AD yang hendak melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman,” ungkapnya.