"Menurut warga, dilihat dari jejak tapak kaki diperkirakan harimau tersebut ada dua ekor, dan kemungkinan masih berkeliaran. Di TKP juga ditemukan ada satu ekor rusa yang terkena jeratan. Selain petani, dia juga berprofesi sebagai penjerat," kata Kapolsek.
Konflik harimau dengan manusia sudah sering terjadi di Riau. Ini disebabkan semakin menyempitnya kawasan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit milik perusahaan maupun perorang. Hutan tempat habitat harimau hidup di Riau juga sudah beralih fungsi menjadi kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik dua perusahaan raksasa di Riau yakni Riau Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Beberapa harimau juga ditemukan terjerat di kawasan konsesi industri pulp tersebut. Pada Maret 2020, seekor harimau ditemukan terjerat di kawasan HTI PT RAPP di Kabupaten Pelalawan di daerah Blok Meranti. Kemudian pada Mei 2020 harimau juga ditemukan terjerat dan mati di kawasan HTI Arara Abadi, PT IKPP di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Harimau juga beberapa kali menyerang manusia dan beberapa warga meninggal dunia. Perburuan harimau juga sering terjadi di Riau, Pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau dan polisi beberapa kaki menggagalkan penyelundupan organ harimau.
(Fahmi Firdaus )