RUSIA – Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev dalam sebuah posting Telegram pada Jumat (8/4) mengatakan sanksi besar-besaran yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap Rusia sejak dimulainya operasi militernya di Ukraina hanya semakin mengikis sistem lembaga internasional dan otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ada.
“Awalnya, kata 'sanksi' hanya diterapkan pada tindakan yang diberlakukan oleh Dewan Keamanan PBB,” katanya.
Dia menambahkan bahwa segala sesuatu yang oleh negara-negara Barat disebut 'sanksi' saat ini tidak lain adalah pembatasan sepihak yang tidak dapat dilihat sebagai sanksi menurut hukum internasional.
“Ini tidak lain adalah pelanggaran hak kedaulatan Federasi Rusia yang dilakukan oleh negara dan blok tertentu,” lanjutnya.
Baca juga: Mantan Presiden Rusia: Sanksi Barat Tak Akan Berpengaruh bagi Kremlin!
Dia menyebut sanksi itu ilegal. “Skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dari pembatasan yang ditempatkan di Moskow hanya akan menyebabkan runtuhnya semua lembaga internasional dan terutama PBB,” ungkapnya, yang saat ini menjadi Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia.
Baca juga: Sanksi Baru Rusia, Uni Eropa Embargo Batu Bara, Tutup Pelabuhan hingga Bekukan Aset Rp469 Triliun
Dia menjelaskan pembatasan lebih lanjut juga dapat membawa sistem hubungan internasional ke "jalan buntu," karena hubungan antara banyak negara akan diturunkan atau rusak.