Aksi 11 April, Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senpi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 11 April 2022 12:24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto : MNC Portal/Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengingatkan seluruh personel gabungan untuk tidak membawa dan menggunakan senjata api serta peluru tajam saat mengamankan aksi mahasiswa 11 April di kawasan Patung Kuda, Gambir dan Gedung DPR-MPR RI Senayan, Jakarta Pusat.

"Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa, saya ulangi tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," kata Fadil usai pimpin apel gabungan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

"Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam saya minta ini dipedomani. Tidak ada anggota bawa senpi dan menggunakan senpi beserta peluru tajam," ujarnya.

Pedoman yang dimaksud Fadil itu mengacu Perkap 01/2009 dan Protap 01/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian serta tahap tahap Pengguanan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Fadil dalam apel menekankan kepada personel gabungan agar mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

"Mari kita melaksanakan pengamanan unjuk rasa ini dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif," ucap Fadil.

Sebagai informasi, BEM SI awalnya akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden Jakarta. Namun, aksi pindah ke Gedung DPR-MPR RI Senayan Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya