Besok, Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 08:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Rabu, 13 April 2022. Hal ini disampaikan Hilman usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin,(11/04/2022).

"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah,"kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).

Hilman mengatakan hingga kini Kemenag, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.

Sehingga untuk menetapkan besaran BPIH, kata Hilman Kemenag masih membutuhkan data-data, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi. Dirinya pun juga memperkirakan akan ada komponen biaya yang turun.

"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya. Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu, mudah-mudahan infonya segera muncul,"kata Hilman

Hilman menyampaikan perhitungan ulang komponen BPIH perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.

"Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik apa enggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku disana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana,"kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya