Pemprov DKI Sediakan Bus dan Truk untuk Mudik Gratis 2022, Bagaimana Daftarnya?

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 06:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI mulai dari sumatera itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung baru kemudian Jawa Tengah, DIY dan juga Jawa Timur," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa pengumuman pendaftaran beserta persyaratan mudik gratis akan segera dikeluarkan melalui website resmi Dishub DKI.

"Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya