BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor kembali menggagalkan aksi tawuran di wilayah Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Delapan anak di bawah umur diamankan dalam kejadian ini.
"Delapon orang yang diamankan seluruhnya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Pemuda di Makassar Tawuran Pakai Panah di Depan Masjid, Mahasiswi Lagi Wudhu Dilecehkan
Adapun peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.52 WIB dini hari tadi. Dari tangan mereka, polisi mengamakan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang.
"Satu orang jadi tersangka karena bawa senjata tajam," jelas Dhoni.
BACA JUGA:Bawa Sarung Berisi Batu, 4 ABG Ditangkap Polisi saat Berangkat Tawuran
Di samping itu, tambah Dhoni, selama Ramadhan pihaknya telah mengamankan sebanyak 48 orang yang terlibat aksi tawuran. Dengan barang bukti 9 sarung bandul, 3 bilah senjata tajam jenis cerulit dan parang, 3 buah meriam spirtus serta 5 unit motor.
"Dan 2 Laporan Polisi (LP) terkait penggunaan senjata tajam dan pengeroyokan dengan 7 tersangka," ungkapnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya jika keluar rumah di jam rawan. Diharapkan, bulan Ramadhan ini diisi kegiatan positif bukan tawuran.
"Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan dengan kegiatan yang positif. Stop tawuran, stop kejahatan jalanan," pungkasnya.
(Awaludin)