Tersangka Kasus Korupsi Bawaslu Muratara Pingsan saat Diperiksa

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Kajari Ade Willy Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni dalam press rilisnya menyampaikan, pemanggilan dilakukan terhadap Tirta (TA), Hendrik (HD) dan Aceng (AC), usai memberi keterangan sebagai saksi, ketiganya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Untuk HD saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan masih dilakukan observasi medis karena memang mengidap penyakit jantung. Sedangkan AC tidak hadir, dan kami akan lakukan pemanggilan lagi Kamis mendatang. Kalau tidak juga kooperatif dan tidak hadir kami jemput,” pungkasnya. (wal)

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya