Minta Dibebaskan, Ferdinand Hutahaean: Ingin Makan Ketupat di Rumah

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 07:25 WIB
Ferdinan Hutahaean (Foto: Okezone)
Share :

Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan dalam melayangkan tuntutan terhadap Ferdinand. Baca juga: Pekan Depan Ferdinand Hutahaean Diperiksa

Adapun, hal yang memberatkan tuntutan jaksa karena Ferdinand dinilai telah menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Ferdinand juga dianggap tidak memberi contoh baik kepada masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, jaksa menilai Ferdinand bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya, Jaksa meyakini Ferdinand telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya