Kejaksaan Menyita Rp54 Miliar dari Perkara Korupsi yang Libatkan IM2, Ini Foto Tumpukan Uangnya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 16:33 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Total penyelamatan kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan Jaksa hingga saat ini sebesar Rp. 307.607.112.130," jelasnya.

Dia menambahkan, masih terdapat beberapa asset dari pelaksanaan Sita Eksekusi untuk segera dilakukan Taksasi (Penilaian) agar dapat mencukupi Pidana Uang Pengganti sebesar Rp. 1.358.343.346.674. Adapun rinciannya berupa 1 unit gedung kantor yang berdiri diatas bidang tanah seluas 24.440 M1 2 3 4 5 milik PT. Indosat Mega Media (IM2).

Lalu, 1 unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 M2 milik PT. Indosat Mega Media (IM2), Mechanical Electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT. Indosat Mega Media (IM2), 14 (empat belas) unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua. Terakhir, Piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp23.443.546.719.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya