Jokowi Akan Terbitkan Perpres Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 07:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Youtube Setpres)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan logistik untuk Pemilu 2024.

Perpres tersebut, kata Tito, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu sesuai jadwalnya yakni pada 14 Februari 2024.

"Bapak Presiden juga siap untuk membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu, saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung pemilu," ujar Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 13 April 2022.

BACA JUGA:KPU Yakin Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Bisa Dipercepat lewat Perpres 

Tito mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyiapkan regulasi terkait pengadaan logistik untuk pemilu dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum.

"Beliau sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua, sepanjang tidak bertentangan hukum, supaya disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu," ujar Tito Karnavian.

Mendagri juga meminta KPU menyusun anggaran Pemilu 2024 secara efektif dan efisien di tengah upaya pemerintah mempercepat tahap pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya