JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras aksi kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al-Aqsa. Dalam keterangannya, aksi aparat keamanan Israel menyebabkan sejumlah warga Palestina mengalami luka-luka dan adanya korban jiwa pada Jumat 15 April 2022.
Dalam cuitan akun resmi @Kemlu_RI, pemerintah menekankan kecaman kerasnya karena ketidaksetujuan Indonesia atas aksi semena-mena terlebih hingga memakan korban jiwa. Hal ini menurut pemerintah lantaran kegiatan tersebut seharusnya tidak pantas dilakukan pada bulan suci Ramadan serta di dalam tempat ibadah.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan," cuit akun @Kemenlu_RI, Sabtu (16/4/2022).
Cuitan kecaman keras pemerintah tersebut dipublikasi ulang di website resmi Kemenlu. "Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka," kata Kemenlu menegaskan.
(Arief Setyadi )