BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. THM tersebut disegel lantaran membandel buka di luar jam operasi di tengah bulan suci Ramadan.
Penyegelan dilakukan dengan menyisir seluruh ruko Tamrin, tak disangka petugas mendapati hampir semuanya masih beroperasi. Tanpa pandang bulu petugas pun menyegel satu persatu tempat itu.
BACA JUGA:Dijadikan Lokasi Praktik Prostitusi, Satpol PP Segel Wisma di Jakbar
Kasi Wasdal Satpol PP kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku mendapati total 21 tempat hiburan malam dalam operasi tersebut. Menurutnya, hampir semua ruko tersebut disanksi segel.
Operasi tersebut banyak mendapati perlawanan oleh petugas keamanan THM, kendati pihak THM merasa ada beberapa yang tidak disegel usahanya. Bahkan, ada sedikit keributan dan adu argumen atas penyegelan tersebut.