JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu (16/4/2022) layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA:Kemenhub Umumkan Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Ditilang