Kasus Fahrenheit, Polri Sita 1 Apartemen dan Rekening Rp44,5 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 April 2022 18:52 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.

BACA JUGA:Rugi Rp37 Miliar, Ratusan Korban Laporkan 2 Petinggi Trading Fahrenheit ke Bareskrim 

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya