JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta.
Melansir dari akun twiter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini Senin (18/4/2021) beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut titik lokasi pelayanan SIM Keliling:
1. Jaktim : Mall Grand Cakung
2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland