Mengaku Licin Tak Bisa Ditangkap, Pencabul Anak di Bekasi Menunduk saat Ditahan Polisi

Jonathan Nalom, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 16:09 WIB
Pelaku pencabulan anak di Bekasi (Foto: MNC Portal)
Share :

BEKASI - Pelaku pencabulan SBR (47) ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. SBR turut dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

SBR dalam pengakuannya kerap sekali menyombongkan dirinya tidak bisa ditangkap. Pernyataan itu kerap dikeluarkan tersangka saat melakukan komunikasi dengan keluarga korban.

“Dia ke warung itu sering bilang ke anak buahnya, ibaratnya mah lindung, lindung kan kalau ditangkap licin,” tutur M kepada wartawan pada Kamis (14/4/2022).

Saat digelandang di Mapolres Metro Bekasi tersangka SBR terlihat dipakaikan penutupan wajah dan mengenakan pakaian tahanan berbaju oranye. Sikap sombongnya seolah sirna, tersangka SBR sama sekali tak menjawab pertanyaan awak media soal pernyataan licinnya.

Baca juga: Kenal Lewat Facebook, Anak di Bawah Umur Dicabuli Pria 40 tahun

SBR bahkan juga tak menjawab mengenai berapa kali perbuatan cabulnya telah dilakukan. SBR kemudian langsung digelandang menuju ruang tahanan Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Paman Tega Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Hamil

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya