Mengaku Licin Tak Bisa Ditangkap, Pencabul Anak di Bekasi Menunduk saat Ditahan Polisi

Jonathan Nalom, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 16:09 WIB
Pelaku pencabulan anak di Bekasi (Foto: MNC Portal)
Share :

Sebelumnya diberitakan, SBR (47) ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku SBR langsung dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami menetapkan seorang tersangka, melakukan penyidikan serta melakukan penahanan atas tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut yaitu satu tersangka bernama SBR,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Tukang Siomai Berulang Kali Cabuli Anak, Alasannya Mengejutkan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya